Secara Terbatas, Pemkab Morut Laksanakan Upacara Peringatan HUT RI

Morowali Utara – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) akan melaksanakan upaya peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 secara ketat.

“Mohon dimaklumi kondisi ini. Panitia dan semua pihak yang terkait dengan upacara ini harus bisa menyesuaikan dengan keadaan ini,” kata Wakil Bupati Morut H. Djira K pada rapat Koordinasi Panitia HUT RI tingkat Kabupaten Morut di Kolonodale , Senin.

Mengingat, lanjut dia, saat ini masih banyak warga terpapar COVID-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri maupun di pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah setempat.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, kata dia, Kabupaten Morut masuk kelompok zona merah atau zona dengan resiko tinggi penularan dan penyebaran COVID-19.

“Jika pada pelaksanaan upacara HUT Republik Indonesia sebelumnya selalu diikuti semua instansi, sekolah, organisasi masyarakat (ormas) dan kelompok masyarakat, maka tahun ini peserta upacara HUT RI dibatasi,” ujarnya.

Sesuai daftar peserta upacara yang telah ditetapkan sepakati, kali ini peserta yang dapat hadir antara lain satu peleton Tentara Nasional Indonesia (TNI) berjumlah 21 orang, dan dua peleton Brimob masing-masing berjumlah 21 orang.

Kemudian tiga Peleton Samaptha Bhayangkara (Sabhara) Polres Morut masing-masing 21 orang, empat peleton Satuan Polisi Pamon Praja (Satpol PP) Pol PP dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Dinas Sosial Kabupaten Morut masing-masing 21 orang.

Selanjutnya lima peleton personil Dinas Perhubungan (Dishub) dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Morut masing-masing 21 orang. Selain itu di kursi undangan juga dibatasi. Tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya diwakili satu orang yakni pimpinan OPD. (Ant)