Palu – Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah mengubah skema penggunaan anggaran untuk bantuan stimulan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) setelah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Perubahan itu dilakukan karena BPKP merekomendasikan pemberian bantuan stimulan tersebut tidak boleh menggunakan dana dari alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Bantuan stimulan UMKM sebelumnya menggunakan dana BTT, oleh BPKP merekomendasikan tidak boleh menggunakan BTT, sehingga dilakukan pergeseran menggunakan dana instansi teknis terkait,” kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu Setyo Susanto di Palu, Kamis.
Ia menjelaskan kondisi tersebut menyebabkan terjadinya keterlambatan penyaluran bantuan kepada UMKM yang membutuhkan karena diperlukan perubahan administrasi keuangan terlebih dulu.
Direncanakan, penyaluran bantuan kepada 1.000 UMKM dilaksanakan pada April 2022, setelah sebelumnya program ini diluncurkan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid pada Maret lalu.
“Penyaluran tahap awal 200 UMKM dan dana bantuan diberikan secara nontunai. Stimulan UMKM disalurkan secara bertahap,” ujar Setyo.
Ia mengemukakan, stimulan UMKM diberikan sebagaimana keinginan Pemkot Palu, mengingat sektor usaha ini perlu mendapat perhatian, karena keterlibatan mereka turut memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Di tengah situasi yang belum kondusif, menurut dia, UMKM salah satu sektor terdampak. Meski begitu, sektor masih bisa bertahan bahkan membantu menopang ketahanan perekonomian daerah.
“Kriteria usaha bantuan dana stimulan ini, diberikan kepada mereka yang sama sekali belum pernah tersentuh bantuan pemerintah seperti bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM) maupun bantuan serupa dari pihak lain,” kata Setyo menuturkan.
Kriteria lainnya adalah penerima bantuan modal usaha memiliki omzet di bawah Rp5 juta, serta penghasilan kurang dari Rp2,5 juta dan tidak memiliki lapak penjualan tetap.
Menurut rencana, Pemkot Palu melalui Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, menggelontorkan anggaran stimulan modal usaha Rp2 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
“Masing-masing penerima stimulan mendapat bantuan Rp2 juta. Langkah ini dilakukan, paling tidak membantu warga lebih meningkatkan produktivitas,” kata Setyo.(Ant)





