Sigi, Sulawesi Tengah – Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah meminta lembaga adat di daerah itu berkontribusi dalam mengatasi masalah sosial kemasyarakatan untuk memperkuat kualitas persatuan dan kesatuan masyarakat.
“Lembaga adat sebagai mitra pemerintah ke depan harus berkontribusi positif dalam mengatasi masalah sosial dan pembangunan daerah,” ucap Bupati Sigi Mohamad Irwan di Sigi, Jumat.
Ia mengatakan keberadaan lembaga adat memiliki fungsi mengemban, mengamalkan, memelihara, dan membela nilai-nilai luhur adat istiadat, serta membela kepentingan kehidupan bermasyarakat.
Hal itu, kata dia, menjadi dasar bagi lembaga adat untuk menyatukan masyarakat yang meliputi berbagai etnis, suku, dan agama.
Ia mengatakan penanganan masalah sosial bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Sebaliknya menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk lembaga adat. Hal ini karena penanganan masalah sosial membutuhkan partisipasi semua pihak,” ungkapnya.
Begitu juga, sebut dia, terkait dengan pelestarian kebudayaan, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Masyarakat secara langsung juga bertanggung jawab atas kelestarian kebudayaan, termasuk menjaga dan merawat rumah adat serta peninggalan sejarah yang ada,” ucapnya.
Ia menjelaskan pelestarian budaya menjadi hal penting karena nilai-nilainya berkaitan dengan kebaikan, cinta kasih, dan gotong royong.
Pemkab Sigi bersama Pemprov Sulteng telah meresmikan museum desa, baruga adat, taman pengajian, dan kubur raja di Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota.
“Semoga apa yang ada ini menjadi satu daya tarik khususnya menjadi destinasi wisata budaya,” sebutnya.
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menyatakan kebudayaan menjadi satu aset potensial yang harus dijaga dengan baik sebagai simbol penguat ikatan emosional, identitas jati diri, dan pemersatu.
Ia berharap, para pemangku kepentingan dan masyarakat dapat memanfaatkan ikon budaya di Desa Bora, Kabupaten Sigi, sebagai aset wisata budaya yang menggerakkan ekonomi. (Ant)





