Pemprov Sulteng Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria

Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membentuk tim penyelesaian konflik agraria, yang salah satu tujuannya untuk menjamin hak-hak warga terhadap tanah.

“Saya bentuk tim penyelesaian konflik agraria. Tim harus terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi dan kapasitas yang selama ini bergabung dalam pendampingan masyarakat,” kata Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Palu, Rabu.

Gubernur Rusdy Mastura menyadari bahwa, masalah-masalah konflik agraria cenderung berkaitan dengan investasi yang menimbulkan gesekan di masyarakat, sehingga memberikan dampak terhadap pembangunan di daerah.

Karena itu, Gubernur Rusdy Mastura menginginkan adanya tim untuk penyelesaian masalah agraria, sehingga antara kepentingan masyarakat dan investasi bisa dapat berjalan dengan baik.

Gubernur Rusdy Mastura mengatakan bahwa ia berkeinginan agar PAD Sulteng naik menjadi Rp5 triliun, dari saat ini senilai Rp1 triliun lebih. Peningkatan PAD, kata Gubernur, dapat terlaksana salah satunya bila adanya investasi pada sektor agraria.

Di satu sisi, kata Gubernur, pemerintah harus menurunkan angka kemiskinan daerah yang saat ini berada di angka 13 persen.

“Kita tidak boleh hanya mengandalkan APBD, karena APBD kita tidak mampu. Kita butuh keterlibatan swasta,” katanya.

Terkait hal itu, Tenaga Ahli Gubernur M Ridha Saleh mengemukakan tim percepatan penyelesaian konflik agraria, di dalamnya merupakan orang-orang yang kredibel, serta punya pengalaman bekerja di bidang agraria.

“Tim ini di dalamnya tidak ada kepentingan pribadi, serta orang-orang yang memiliki pengalaman kerja di bidang agraria,” kata Edang sapaan akrab M Ridha Saleh.

Edang menjelaskan, gagasan Gubernur untuk membentuk tim percepatan penyelesaian konflik agraria, sudah lama, dan beberapa kali didiskusikan.

Gubernur Rusdy Mastura menurut Edang tidak menginginkan tim ini terkesan hanya menjadi kepentingan politik.

“Oleh karenanya gubernur sangat hati-hati dalam pembentukan tim ini, sehingga ada kriteria-kriteria bagi anggota tim,” sebutnya.

Edang menjelaskan, tim yang dibentuk tersebut, dimaksudkan untuk dapat mengurai dan mendorong penyelesaian konflik agraria yang bersifat struktural.

“Jadi tim ini dibentuk bukan untuk merespons kasus per kasus,” ujarnya.

Edang menegaskan, sejak selesai dilantik dan mulai bekerja, Gubernur Rusdy Mastura telah menyelesaikan beberapa konflik agraria, yang tidak hanya antara perusahaan dengan masyarakat, melainkan termasuk perusahaan dengan perusahaan.

“Beberapa konflik agraria pada tambang, sawit, sudah diselesaikan oleh Gubernur, yang orang tidak ketahui itu,” ungkapnya. (Ant)